TANAH BUMBU — KALSELBABUSALAM.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu memasuki usia ke-22 pada 26 Agustus 2026. Momentum tersebut mendapat ucapan selamat dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., beserta jajaran staf dan Bhayangkari.
Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus harapan agar pertambahan usia DPRD Kabupaten Tanah Bumbu semakin memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Selamat Hari Jadi ke-22 DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,” demikian ucapan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo bersama staf dan Bhayangkari.
Kapolres berharap momentum hari jadi tersebut menjadi pengingat pentingnya membangun sinergitas dan kolaborasi antarlembaga dalam menjalankan tugas serta mewujudkan pembangunan daerah.
Menurutnya, sinergi yang kuat diperlukan untuk menjaga Kabupaten Tanah Bumbu tetap aman dan kondusif, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga momentum ini semakin memperkuat semangat pengabdian, sinergitas, dan kolaborasi dalam mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang semakin maju, aman, kondusif, dan sejahtera,” demikian pesan yang disampaikan dalam ucapan Hari Jadi ke-22 DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berdiri pada 26 Agustus 2004. Pada 26 Agustus 2026, lembaga legislatif daerah tersebut genap berusia 22 tahun.
Momentum hari jadi itu sekaligus menjadi ajakan untuk menjaga kerja sama antara unsur pemerintahan, aparat keamanan, legislatif, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Tanah Bumbu.
“Terus bersinergi, terus mengabdi, untuk Tanah Bumbu yang lebih baik.”
@novy_adi_nathaniel




