TABALONGKALSELBABUSALAM.COM-

Pengaduan masyarakat melalui saluran darurat 110 membongkar peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong menangkap seorang pria berinisial HNA (44) saat bersiap bertransaksi di tepi jalan Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak.

Dari tangan warga lokal tersebut, polisi menyita 25 paket sabu siap edar dengan berat bersih mencapai 120,18 gram.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengonfirmasi bahwa penangkapan berlangsung pada Jumat siang, 21 Agustus 2026. Operasi berawal dari laporan warga yang resah atas maraknya pesta dan transaksi barang haram di lingkungan mereka.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi dan mengamankan tersangka yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan,” ujar Heri.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 25 plastik klip berisi serbuk kristal bening diduga sabu Golongan I. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan di dalam kemasan makanan dan minuman kemasan.

Selain ratusan gram sabu, penyidik menyita sejumlah barang bukti pendukung:

  • 1 kemasan kacang dan 1 bungkus minuman kotak (digunakan sebagai penyamaran)

  • 1 kantong plastik aluminium warna silver serta plastik klip pembungkus

  • 1 unit gawai warna silver (alat komunikasi transaksi)

  • 1 unit skuter matik warna merah (alat transportasi pelaku)

Pelaku HNA beserta seluruh barang bukti kini ditahan di Mapolres Tabalong guna menjalani penyidikan mendalam untuk membongkar jaringan pemasok di atasnya.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat HNA dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.

Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Tabalong dan meminta publik terus memanfaatkan layanan aduan resmi.

“Polres Tabalong terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas AKBP Wahyu Ismoyo.