BANJARMASIN — KALSELBABUSALAM.COM- Polresta Banjarmasin mengamankan lima remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Kota Banjarmasin. Penindakan ini dilakukan setelah polisi merespons keresahan masyarakat terkait aksi kekerasan yang melibatkan sejumlah remaja. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel setelah menerima informasi mengenai aksi tawuran tersebut. Lima remaja kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami langsung turunkan tim dan berhasil mengamankan 5 orang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran,” ucap Riza, Minggu, 16 Agustus 2026.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial MY, MR, MRS, FR, dan MS. Mereka diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dengan dukungan tim URC Resmob Polda Kalimantan Selatan. Setelah diamankan, kelima remaja tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresta Banjarmasin. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing dalam aksi tawuran tersebut. Riza mengatakan langkah cepat kepolisian merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan Kota Banjarmasin. Menurut dia, penindakan terhadap aksi tawuran sejalan dengan semangat “Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan” untuk menciptakan Banjarmasin yang aman dan berkah.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran di Banjarmasin,” jelas Riza.
Selain penindakan, Riza meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka. Ia mengingatkan agar remaja tidak terseret ke dalam aksi kejahatan, baik sebagai pelaku maupun korban.
“Tolong jaga anak-anaknya. Jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku aksi kejahatan,” imbuhnya.
Polresta Banjarmasin memastikan penanganan terhadap kelima remaja tersebut masih berlangsung melalui proses pemeriksaan untuk mengetahui lebih jauh dugaan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran.




