BANJARMASIN, KalselBabusalam.com— Keributan rumah tangga yang meluap di area publik hampir mengganggu ketertiban umum di kawasan Jalan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Perselisihan sengit antara pasangan suami istri di sebuah warung lokal pada Senin, 10 Agustus 2026, akhirnya berhasil diredam setelah personel Polsek Banjarmasin Tengah mendatangi lokasi secara cepat.
Petugas bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 07 Kelurahan Teluk Dalam segera setelah menerima laporan dari warga yang resah. Setibanya di lokasi, polisi menemukan pasangan tersebut tengah terlibat adu mulut hebat yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Untuk mencegah situasi memanas, petugas menerapkan pendekatan humanis dengan memisahkan kedua pihak. Langkah mendesak dilanjutkan dengan proses mediasi berbasis kekeluargaan. Upaya dingin personel di lapangan membuahkan hasil: pasangan suami istri tersebut sepakat menyelesaikannya secara damai dan mengakhiri pertikaian tanpa menempuh jalur hukum.
Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Adi Harry Sucahyo, membenarkan penyelesaian perselisihan tersebut melalui keterangan resminya.
“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Kami imbau agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik,” ujar Ipda Adi Harry Sucahyo dalam rilis tertulis Polsek Banjarmasin Tengah, Selasa, 11 Agustus 2026.
Respon cepat dan penanganan komunikatif ini menjadi gambaran responsivitas aparat di tingkat tapak. Langkah pemeliharaan kamtibmas (Harkamtibmas) ini sekaligus menjalankan arahan Commander Wish Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin: “Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan”.
Komitmen menghadirkan rasa aman warga terus didorong Polresta Banjarmasin, sejalan dengan visi menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).




