KalselBabusalam.com – Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, baru-baru ini menyatakan kekagumannya yang mendalam terhadap aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Kekaguman ini disampaikan setelah Andrie menjadi korban serangan air keras yang brutal. Menurut Anies, kehadiran sosok seperti Andrie sangat vital dalam perjuangan menegakkan pilar-pilar demokrasi di Indonesia.
Pilihan editor: Buat Apa Kepala Staf Teritorial TNI Dihidupkan Lagi
Keyakinan Anies terhadap peran penting Andrie tertuang dalam sebuah surat personal yang ia tuliskan. Surat tersebut diserahkan Anies saat menjenguk pegiat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu di rumah sakit. Dilansir dari kolega Anies, foto surat tersebut kemudian disampaikan kepada sejumlah wartawan. Dalam pesannya, Anies secara tegas menyebut Andrie sebagai seorang pejuang. Ia menekankan bahwa gelora semangat juang Andrie yang tak pernah pudar dalam menyuarakan kebaikan negeri, kini telah menggema dan dirasakan di seantero Tanah Air.
“Bung Andrie, Bung memang sedang terbaring badannya di ruang HCU, tapi gelora semangat Bung bisa berada sampai ke penjuru negeri,” demikian kutipan penuh makna dari surat Anies. Lebih lanjut, Anies menggarisbawahi Andrie sebagai pribadi yang menempatkan cinta pada bangsanya di atas keselamatan diri sendiri. “Selama Republik ini punya pejuang-pejuang seperti Andrie Yunus, pribadi yang lebih mencintai negeri ini di atas keselamatan dirinya sendiri, maka kita bisa optimis bahwa demokrasi kita akan terus berdiri tegak!” lanjutnya, menegaskan harapannya untuk masa depan demokrasi Indonesia.
Dalam kunjungannya, Anies juga tak lupa memanjatkan doa agar Andrie segera pulih sepenuhnya dan dapat kembali melanjutkan perjuangannya. Karena belum bisa bertemu langsung dengan aktivis yang masih dalam perawatan intensif tersebut, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menitipkan pesan-pesannya kepada keluarga Andrie.
Peristiwa mengerikan yang menimpa Andrie Yunus dilaporkan terjadi pada malam hari Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB, di Jalan Talang, Jakarta Pusat. Ia menjadi sasaran serangan air keras oleh orang tidak dikenal, sebuah tindakan keji yang memicu keprihatinan luas.
Berdasarkan kronologi yang dirilis oleh Kontras, Andrie saat itu sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat. Tiba-tiba, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor matic Honda Beat keluaran tahun 2016-2021 menghampirinya dari arah berlawanan di Jembatan Talang. Pelaku terdiri dari dua laki-laki, satu sebagai pengemudi dan yang lainnya sebagai penumpang. Pelaku pertama, sang pengendara, memiliki ciri-ciri mengenakan kaos kombinasi putih-biru, celana berbahan jins, dan helm berwarna hitam. Sementara itu, pelaku kedua yang membonceng, menggunakan penutup wajah atau masker jenis ‘buff’ berwarna hitam, mengenakan kaos biru tua, serta celana panjang biru berbahan jins yang dilipat menjadi pendek.
Tanpa peringatan, salah satu pelaku melancarkan serangan air keras yang mengenai sebagian tubuh Andrie. Seketika itu pula, Andrie berteriak kesakitan dan motornya pun terjatuh. Akibat insiden ini, Andrie mengalami luka serius yang meliputi tangan kanan dan kiri, wajah, dada, hingga bagian mata. Tim KontraS yang melakukan penyelidikan awal memastikan bahwa tidak ada barang milik korban yang hilang atau dirampas, baik saat kejadian maupun sesudahnya, mengindikasikan motif serangan yang bukan perampokan.
Andrie segera dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang vital. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Andrie menderita luka bakar serius hingga 24 persen pada tubuhnya. Peristiwa nahas ini terjadi sesaat setelah Andrie menuntaskan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.00 WIB. Siniar yang baru saja direkam tersebut mengangkat topik krusial berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan keji ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia. Dimas menekankan pentingnya peristiwa ini untuk segera mendapatkan perhatian serius dan luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum serta masyarakat sipil secara keseluruhan.
Menyikapi hal tersebut, Dimas mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap identitas pelaku serta motif di balik serangan air keras ini. “Aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Lebih jauh, Dimas menuntut agar para pelaku dihukum seberat-beratnya dengan pasal percobaan pembunuhan, sebagaimana merujuk pada Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia beralasan, “Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia.”
Nabila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Anies Besuk Aktivis Kontras Andrie Yunus di RSCM




