
MURUNG RAYA –KALSELBABUSALAM.COM Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala desa agar tidak terjebak dalam rutinitas administratif dalam mengelola anggaran negara. Penegasan ini muncul di tengah upaya pemerintah daerah dalam memastikan Dana Desa 2026 berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menginstruksikan seluruh jajaran kepala desa untuk mengubah pola pikir dalam pengelolaan anggaran. Dalam Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kabupaten Murung Raya yang digelar di Aula Kantor PMD pada Rabu (25/02/2026), Lynda menekankan bahwa efektivitas dan transparansi adalah harga mati bagi penggunaan Dana Desa tahun ini.
Lynda menyoroti kecenderungan penggunaan anggaran yang terkadang habis hanya untuk urusan birokrasi internal desa, sementara persoalan riil di akar rumput belum tersentuh secara maksimal.
“Dana Desa harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi,” ujar Lynda dengan nada tegas dalam pidatonya di hadapan para kepala desa.
Ia berharap para pemimpin desa mampu bertindak bijak dengan memetakan kebutuhan masyarakat secara presisi, sehingga setiap rupiah yang keluar dari kas negara dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, DPMD menetapkan empat poin krusial yang harus menjadi arah kebijakan pembangunan desa di Murung Raya sepanjang tahun 2026:
•Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Memastikan bantuan dan program pemberdayaan tepat sasaran.
•Penguatan Desa Tangguh Iklim dan Bencana: Mengingat dinamika cuaca yang kian sulit diprediksi.
•Peningkatan Layanan Kesehatan: Fokus pada aksesibilitas warga di pelosok.
•Ketahanan Pangan: Memperkuat kemandirian pangan lokal sebagai fondasi ekonomi desa.
Agenda ini juga berfungsi sebagai forum tukar pendapat antar-kepala desa untuk berbagi pengalaman sukses (best practice) serta kendala di lapangan. Selain membahas teknis anggaran, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas manajerial kepala desa agar lebih profesional dalam mengelola aset dan potensi desa.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi yang solid, Pemerintah Kabupaten Murung Raya optimistis bahwa pembangunan desa di tahun 2026 tidak hanya akan terlihat di atas kertas laporan, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara signifikan. (Lnkg)










