


KalselBabusalam.com, Gunung Semeru di Jawa Timur tetap berada pada status Level IV (Awas), yang menandakan tingkat bahaya tertinggi. Konfirmasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Priatin Hadi Wijaya, dalam keterangannya di Gedung Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Bandung, pada Jumat (21/11). Status ini mengharuskan masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi setiap arahan dari pihak berwenang.
Sebagai respons atas status Level IV tersebut, PVMBG mengimbau warga untuk secara ketat menghindari semua aktivitas dalam radius 8 kilometer dari puncak kawah, serta pada arah sektoral tenggara-selatan sejauh 20 kilometer. Hadi menegaskan bahwa rekomendasi zona bahaya ini masih berlaku dan krusial demi keselamatan. “Status masih level 4 dan rekomendasi masih di radius 8 kilometer, dan yang sektoral ke arah tenggara-selatan 20 kilometer,” ujarnya, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peringatan ini.
Priatin Hadi menambahkan bahwa zona larangan tersebut tidak bersifat permanen dan akan terus dievaluasi. Tim ahli PVMBG secara intensif bekerja keras untuk meninjau apakah perluasan area bahaya sejauh 20 kilometer dan radius 8 kilometer diperlukan berdasarkan perkembangan aktivitas vulkanik. “Nanti ahli kami akan bekerja keras apakah 20 kilometer itu tidak perlu diperluas lagi termasuk 8 kilometer juga akan dievaluasi kembali,” jelasnya, menunjukkan kesiapsiagaan PVMBG dalam mengadaptasi rekomendasi sesuai kondisi lapangan.
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa tim PVMBG terus-menerus memantau aktivitas 69 gunung api aktif yang tersebar di seluruh Indonesia secara real time. Dari hasil pemantauan komprehensif tersebut, saat ini hanya ada satu gunung api yang berstatus Level IV (Awas), yaitu Gunung Semeru. Kondisi ini menyoroti fokus utama pemantauan PVMBG pada ancaman yang masih tinggi dari Semeru.
Selain Gunung Semeru, terdapat dua gunung api lain yang berstatus Level III (Siaga), yaitu Gunung Lewotobi Laki-laki dan Gunung Merapi. Sementara itu, 21 gunung api lainnya berstatus Level II (Waspada), dan 45 gunung api sisanya digolongkan sebagai tipe normal. Pengawasan yang cermat ini adalah pilar utama dalam sistem mitigasi bencana vulkanik di Indonesia.
Mengakhiri pernyataannya, Hadi menyerukan agar masyarakat tetap tenang namun senantiasa waspada. Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pengamat gunung api di berbagai pos yang telah bekerja keras tanpa henti. “Harapan saya adalah tetap tenang. Teman-teman yang ada di pos Gunung Api sebagai pengamat bekerja keras,” katanya. Hadi menjelaskan bahwa gunung api dengan status Level III dan Level IV wajib menyampaikan laporan aktivitas setiap 6 jam, sedangkan gunung api Level II dan tipe normal melaporkan setiap 24 jam atau setiap hari. Dedikasi para pengamat ini memastikan ketersediaan data yang akurat dan tepat waktu untuk keselamatan bersama.










