kalselbabusalam.com – , JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku heran saham bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) belum menguat menjelang penerapan aturan baru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Padahal, dia meyakini kebijakan tersebut bakal membuat bank pelat merah mengantongi likuiditas dolar dalam jumlah besar.

“Saya enggak ngerti kenapa bank-bank Himbara belum naik sahamnya sekarang. Kalau saya boleh main saham, saya udah beli kemarin-kemarin ketika jatuh,” ujar Purbaya usai peluncuran kebijakan ekspor satu pintu di Kantor Danantara, Minggu (31/5/2026).

: Penjelasan Purbaya soal Aturan Main Baru DHE SDA yang Mulai Berlaku Besok

Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi pertanyaan mengenai koreksi saham sejumlah bank non-Himbara setelah pemerintah mewajibkan penempatan DHE SDA melalui bank-bank pelat merah.

Menurut Purbaya, pasar justru belum sepenuhnya menangkap dampak positif kebijakan tersebut terhadap likuiditas Himbara atau bank BUMN. Dia menjelaskan dana hasil ekspor yang selama ini banyak tersimpan di luar negeri akan kembali masuk ke sistem keuangan domestik. 

: : Purbaya Blak-blakan soal Relaksasi bagi Eksportir dalam Aturan Baru DHE SDA

Akibatnya, bank-bank Himbara akan memiliki cadangan dolar dan kas yang jauh lebih besar dibanding sebelumnya.

“Dia akan punya dolar banyak, punya cash banyak. Kalau di financial market kadang-kadang ada istilah cash is king. Jadi Anda bisa lihat dampaknya ke bank-bank Himbara,” sebutnya.

: : Kata Purbaya soal Potensi Penerimaan Negara dari DSI yang Kawal Ekspor Satu Pintu

Menurut Purbaya, tambahan likuiditas itu bukan hanya memperkuat posisi Himbara, tetapi juga berpotensi memperkokoh sektor finansial nasional secara keseluruhan. Dana yang selama ini mengalir ke luar negeri akan tersedia di dalam negeri untuk mendukung pembiayaan ekonomi.

“Jadi sektor finansial kita juga akan semakin kuat karena sebelumnya uangnya sebagian besar lari ke luar negeri, sekarang uangnya ada di sini,” ujarnya.

Dia meyakini dampak kebijakan tersebut akan menyebar ke sektor keuangan secara lebih luas. 

“Ini akan berdampak positif sekali ke bank Himbara dan ke likuiditas bank Himbara yang saya pastikan, yang saya yakin akan menyebar ke sektor finansial kita,” tuturnya Purbaya.

Selain memperkuat likuiditas perbankan, Purbaya menilai kebijakan ekspor satu pintu akan meningkatkan disiplin tata kelola perusahaan dan menguntungkan investor. 

Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat akan memperkecil ruang praktik yang berpotensi menggerus keuntungan perusahaan terbuka.

Untuk memastikan kepatuhan, pemerintah akan memanfaatkan masa transisi sebelum implementasi penuh. 

Setelah itu, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan memegang peran sentral dalam mekanisme ekspor sehingga pengawasan menjadi lebih mudah dilakukan.

“Setelah enam bulan mungkin sudah penuh ya, dan DSI yang melakukan ekspor. Soalnya itu gampang, dia yang jualan, kalau macam-macam dia yang kita kejar,” ujar Purbaya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mulai menerapkan kebijakan ekspor satu pintu secara bertahap untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy

Pada saat yang sama, eksportir nonmigas diwajibkan menempatkan 100% DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan melalui bank-bank Himbara.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.