DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya meringkus tiga pengedar narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba jenis etomidate di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari tangan para tersangka polisi menyita 35 cartridge rokok elektrik atau vape berisi etomidate.

“Menangkap tiga pemuda berinisial A, C, dan R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran zat tersebut,” ujar Kanit I Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Ari Purwanto melalui keterangan pers dikutip Jumat, 27 Februari 2026.

Ari menjelaskan tiga tersangka ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jalan A, Ujung Gang U, RT 02/ RW 08 Nomor 9, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Senin siang, 23 Februari 2026.

Operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis vape berisi etomidate di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendatangi lokasi dan menemukan barang bukti berupa 35 cartridge etomidate.

“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Ari.

Adapun, senyawa anestesi bernama etomidate itu telah masuk ke dalam narkotika golongan II sejak akhir 2025. Sehingga, peredaran dan penggunaannya akan ditindak menggunakan Undang-Undang Narkotika.

“Sekarang etomidate sudah termasuk narkotika. Akan kami jerat pengedar dan pengguna,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Desember 2025.

Etomidate masuk ke dalam narkotika golongan dua berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Beleid tersebut ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 21 November 2025 dan resmi diundangkan pada 28 November 2025.

Polri dan Badan Narkotika Nasional atau BNN sebelumnya mendorong agar etomidate masuk golongan narkotika setelah marak diedarkan secara ilegal sebagai cairan vape atau rokok elektrik.

Pilihan editor: Mengapa Polisi Kerap Terseret Kasus Narkoba

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.