
POLISI membentuk tim gabungan untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Tim gabungan itu terdiri dari Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Badan Reserse Kriminal Polri.
“Bentuk keseriusan Polri di dalam menangani perkara ini, kami saat ini sudah membentuk tim gabungan pengungkapan perkara yang terjadi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin kepada wartawan di kantornya, pada Senin, 16 Maret 2026.
Iman menyatakan polisi masih berupaya mengidentifikasi para pelaku serta menelusuri keberadaan mereka. Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 86 kamera closed circuit television (CCTV) di 86 titik, sebuah helm yang diduga milik pelaku, serta wadah yang diduga digunakan untuk menyimpan cairan kimia.
Barang bukti milik pelaku itu diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim untuk diidentifikasi lebih lanjut. “Mudah-mudahan ditemukan sidik jari pelaku, juga DNA pelaku yang menempel di helm yang bersangkutan,” kata Iman.
Selain memeriksa barang bukti, polisi telah memeriksa tujuh saksi yang terdiri dari warga sekitar serta petugas polisi yang melakukan identifikasi awal atas kasus ini.
Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tak dikenal di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen akibat kejadian itu. Akibat kejadian itu, ia mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.
Andrie masih menjalani perawatan ditangani oleh enam orang dokter spesialis berbeda. Terdiri dari dokter mata, THT (telinga, hidung, tenggorokan), syaraf, tulang; thorax, organ dalam, dan kulit.
KontraS tidak menemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah penyiraman air keras. Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie melakukan perekaman siniar di Kantor YLBHI bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.
Annisa Febiola berkontribusi dalam artikel ini
Pilihan Editor: Ramai-ramai Memburu Pelaku Teror kepada Andrie Yunus











