Dilansir dari KalselBabusalam.com, kebijakan efisiensi pola kerja melalui sistem work from home (WFH) mulai diterapkan oleh sejumlah perguruan tinggi negeri terkemuka, termasuk Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Kebijakan ini resmi berlaku pada hari Jumat, 10 April 2026, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi krisis energi global. Meski demikian, implementasi WFH pada hari perdana ini di Unpad belum sepenuhnya optimal di seluruh lini.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menjelaskan bahwa surat edaran mengenai WFH baru disebarkan dua hari sebelum pelaksanaan. Kondisi ini menyebabkan beberapa kegiatan penting di kampus yang telah diagendakan jauh hari, sulit untuk dibatalkan. Acara-acara tersebut seringkali melibatkan mitra dari luar kampus, seperti rangkaian dies natalis Fakultas Keperawatan. Oleh karena itu, WFH pada Jumat, 10 April 2026, belum dapat terlaksana secara total di Unpad.

Selain kegiatan berskala besar, beberapa fakultas juga menghadapi tantangan dalam penerapan WFH. Di Fakultas Ilmu Komunikasi, misalnya, perkuliahan praktikum tetap berjalan di kampus. Menurut Dandi, jadwal praktikum yang telah menjadi bagian dari kurikulum menyulitkan penggeseran hari, terutama karena keterbatasan ketersediaan laboratorium. Hal ini menunjukkan adanya fleksibilitas dalam kebijakan untuk memastikan kegiatan akademik esensial tetap berlangsung tanpa hambatan.

Aturan WFH di Unpad sendiri diterbitkan melalui Surat Edaran nomor 1198/UN6.WR4/TU.00/2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja. Surat edaran ini dikeluarkan oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola, Widya Setiabudi Sumadinata, dan telah disebarkan ke seluruh sivitas akademika kampus pada 7 April 2026. Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja dan Kegiatan Akademik. Rektor Unpad, Arief S. Kartasasmita, menegaskan bahwa kebijakan WFH ini merupakan strategi proaktif untuk mengantisipasi krisis energi global yang diperkirakan akan terjadi.

Edaran Unpad secara spesifik menyatakan bahwa WFH diterapkan kepada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan, terutama yang bertugas di bidang administratif. Namun, bagi dosen dan tenaga kependidikan yang memiliki jadwal tugas pada hari Jumat, khususnya terkait perkuliahan praktikum, pelaksanaan WFH dapat dialihkan ke hari lain. Pengaturan lebih lanjut mengenai pengalihan ini diserahkan kepada unit kerja masing-masing, memberikan otonomi dan fleksibilitas dalam penyesuaian operasional.

Sementara itu, di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), implementasi WFH pada Jumat, 10 April 2026, juga menunjukkan penyesuaian serupa. Kepala Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik UPI, Vidi Sukmayadi, menyatakan bahwa perkuliahan kelas praktikum tetap dilaksanakan secara luring (di kampus). Namun, untuk perkuliahan lainnya, mahasiswa telah memulai kelas daring, menunjukkan adaptasi yang cepat terhadap kebijakan baru ini.

UPI juga telah mengatur agar kegiatan lain seperti seminar atau acara dies natalis tidak dilaksanakan pada hari Jumat, sejalan dengan semangat WFH. Pengecualian hanya diberikan untuk agenda kenegaraan yang sifatnya mendesak, seperti kunjungan pejabat Kementerian Sosial untuk penjajakan kerja sama terkait pengembangan Sekolah Rakyat. Hal ini menunjukkan UPI tetap memprioritaskan kepentingan publik dan kemitraan strategis.

Secara garis besar, kebijakan WFH di kampus UPI diberlakukan untuk seluruh pegawai baik di unit akademik maupun non-akademik, dengan pola implementasi yang disesuaikan. Untuk unit non-akademik, pegawai melaksanakan WFH setiap hari Jumat secara penuh. Sedangkan pada unit akademik dan layanan kesehatan, sistem kerja dilakukan di kantor (WFO) secara proporsional. Ketentuannya, 50 persen pegawai hadir secara bergantian sehingga setiap pegawai tetap memiliki kewajiban WFH satu hari dalam sepekan. Khusus pada unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, UPI menetapkan pola WFO dengan pengaturan jam kerja bergilir guna memastikan layanan tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh kebijakan WFH.

Pilihan Editor: WFH Jumat Memicu Liburan dan Bepergian. Bisakah Hemat BBM?

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.