Kotabaru – Kalselbabusalam.com
BPJS Kesehatan Kotabaru menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru untuk memperluas informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi ini bertujuan memastikan masyarakat mengetahui berbagai kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan, termasuk skema pelunasan tunggakan iuran melalui New Rehab 2.0 atau Rencana Pembayaran Bertahap.
Upaya ini merespons surat BPJS Kesehatan Banjarmasin Nomor 1146/VIII-04/0325, yang meminta dukungan dalam penyebarluasan informasi mengenai program JKN. Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk mendorong keterbukaan informasi terkait JKN.
“Sebagai lembaga publik yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi, kami akan mendukung publikasi program JKN melalui berbagai media, termasuk layanan radio dan videotron,” ujar Wakhid, Rabu (19/3/2025).
Ia menambahkan, program ini sangat penting karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Salah satu program yang tengah disosialisasikan adalah New Rehab 2.0, yang memungkinkan peserta JKN melunasi tunggakan secara bertahap.
Cara Mengakses Program New Rehab 2.0
BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan untuk mencicil pembayaran melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:
Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) di aplikasi Mobile JKN.
Sistem akan menampilkan informasi awal mengenai program, total tunggakan keluarga, serta opsi untuk melanjutkan proses.
1.Baca dan setujui syarat serta ketentuan yang berlaku.
2.Tentukan jangka waktu pembayaran bertahap:
3.Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU): Minimal 2 bulan, maksimal setengah dari total tunggakan.
4.Peserta non-PBPU: Minimal 2 bulan, maksimal 36 bulan.
Jika peserta PBPU memiliki tunggakan kurang dari 24 bulan, sistem akan menambahkan potensi tagihan bulan berjalan sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
5.Setelah simulasi cicilan ditampilkan, pilih Lanjut.
6.Konfirmasi rekapitulasi informasi tunggakan dan cicilan, lalu klik Daftar.
7.Pastikan alamat email sesuai, lakukan perubahan jika diperlukan, lalu klik Setuju.
8.Masukkan PIN Mobile JKN untuk verifikasi.
9.Jika pendaftaran berhasil, akan muncul notifikasi Sukses.
Dengan adanya skema pembayaran bertahap ini, diharapkan peserta JKN yang mengalami kendala finansial tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.
BPJS Kesehatan dan Pemkab Kotabaru terus mendorong keterbukaan informasi agar masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan maksimal. New Rehab 2.0 menjadi solusi bagi peserta JKN yang ingin tetap aktif dalam kepesertaan dan mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.(Ainah)










