Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember, Achmad Syahri As Sidiqi, menghadiri sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta pada Jumat (15/5/2026). Sidang tersebut digelar setelah dirinya viral karena terlihat merokok sambil bermain game saat rapat DPRD berlangsung.

Sidang etik dipimpin Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang dipimpin Fikrah Auliurrahman bersama anggota majelis Yunico Syahrir dan Dolfie Rompas. Syahri hadir didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim.

Dalam sidang tersebut, Majelis Kehormatan menyatakan Achmad Syahri As Sidiqi terbukti melanggar AD/ART Partai Gerindra atas tindakannya saat rapat DPRD. Atas pelanggaran tersebut, partai menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan terakhir kepada yang bersangkutan.

Usai sidang, Syahri mengaku menyesali perbuatannya. Anggota Komisi D DPRD Jember itu menyebut tindakannya dilakukan karena khilaf dan mengklaim kejadian tersebut baru pertama kali terjadi. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.