BANK Indonesia (BI) mencatat penggunaan skema transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) hingga April 2026 mencapai US$ 22,61 miliar. Nilai transaksi tersebut melonjak 309 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar US$ 7,33 miliar.

Menurut Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia Ruth Cussoy Intama, lonjakan tersebut menunjukkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara semakin meluas. “Volumenya naik tajam dan ini berhasil mendorong diversifikasi mata uang,” kata Ruth dalam acara pelatihan wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

LCT merupakan mekanisme penyelesaian transaksi bilateral antara pelaku usaha Indonesia dan negara mitra menggunakan mata uang masing-masing melalui bank yang ditunjuk atau Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Dengan skema ini, pelaku usaha dapat langsung menggunakan mata uang domestik dalam transaksi perdagangan tanpa harus lebih dulu mengonversi ke dolar AS.

Kendati demikian, ia melanjutkan, dolar AS tetap menjadi mata uang dominan dalam perdagangan global. Namun, penggunaan mata uang lokal lebih efisien untuk transaksi dengan negara yang sudah memiliki akses perdagangan langsung dengan Indonesia.

Ruth mengatakan, peningkatan penggunaan mata uang lokal bukan berarti Indonesia menghindari penggunaan dolar AS. Peningkatan transaksi mata uang bisa membuat aktivitas perdagangan lebih efisien. Skema ini juga membantu memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional.

“Penggunaan dolar melibatkan pihak ketiga (middleman) akan memicu biaya tambahan. Jadi, fungsi LCT ini adalah meningkatkan kegunaan mata uang lokal dan mendiversifikasi risiko,” ujarnya.

Pilihan Editor: Tanda Tanya Manfaat Redenominasi Rupiah

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.