
KalselBabusalam.com, JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk memperkuat bauran kebijakan esensialnya—moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran—guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi nasional di tengah gejolak dan ketidakpastian global yang masih tinggi.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kebijakan makroprudensial yang akomodatif terus ditingkatkan intensitasnya. Langkah ini bertujuan untuk mendorong ekspansi kredit dan pembiayaan ke sektor riil yang krusial bagi perekonomian, tanpa pernah mengabaikan prinsip stabilitas sistem keuangan.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,” ujar Perry dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Rabu (20/5/2026).
Dari dimensi kebijakan moneter, Bank Indonesia memperdalam efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah. Hal ini diwujudkan melalui peningkatan intensitas intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Selain itu, BI juga mengambil langkah strategis dengan meningkatkan struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-pasar. Penyesuaian ini sejalan dengan kenaikan BI-Rate, dirancang khusus untuk menjaga daya tarik investasi portofolio asing agar tetap mengalir ke aset keuangan domestik yang prospektif.
Dalam upaya menjaga likuiditas perbankan tetap optimal, BI memastikan bahwa pertumbuhan Uang Primer akan dipertahankan di atas angka 10% atau mencapai dua digit. Strategi ini dicapai melalui ekspansi moneter yang terukur, termasuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara hati-hati.
Pada pilar makroprudensial, Bank Indonesia memperluas cakupan surat berharga korporasi yang dapat diperhitungkan dalam Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Kebijakan inovatif ini dijadwalkan akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Juli 2026, diharapkan mampu memberikan fleksibilitas lebih bagi perbankan.
Tak berhenti di situ, BI juga mengambil inisiatif untuk meningkatkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Peningkatan ini mencakup pemberian insentif tambahan maksimal 0,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bagi bank-bank yang berhasil memenuhi ketentuan RIM. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026, sebagai dorongan bagi perbankan untuk lebih aktif menyalurkan pembiayaan.
“Penguatan sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain juga terus dilakukan untuk mendorong kredit dan pembiayaan melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI),” kata Perry, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pasar, Bank Indonesia juga akan memperdalam publikasi asesmen Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Fokus utamanya adalah pada sektor-sektor prioritas yang menjadi bagian dari cakupan KLM, demi memastikan informasi yang lebih jelas dan akuntabel.
Di sektor sistem pembayaran, BI menargetkan pencapaian ambisius dengan jumlah merchant QRIS mencapai 47 juta pada tahun 2026. Target ini akan diwujudkan melalui program unggulan QRIS Jelajah Indonesia 2026, yang berupaya memperluas jangkauan layanan pembayaran digital.
Selain itu, BI terus memperluas konektivitas pembayaran lintas negara, sebuah langkah progresif untuk memfasilitasi transaksi global. Setelah berhasil terhubung dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan, kini BI akan mengimplementasikan QRIS Antarnegara Indonesia–China.
Dalam konteks menjaga stabilitas keuangan, Bank Indonesia akan memperkuat pengawasan terhadap bank dan korporasi yang menunjukkan aktivitas pembelian dolar AS dalam volume tinggi. Pengawasan ini dilakukan melalui koordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengantisipasi potensi risiko.
BI juga mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas domestik. Ini mencakup perluasan transaksi offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah, serta peningkatan partisipasi perbankan dalam transaksi offshore NDF jual valas terhadap rupiah di pasar luar negeri.
Perry menegaskan kembali bahwa Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi strategis dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sinergi ini vital untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik agar tetap resilien di tengah ketidakpastian global yang diakibatkan oleh konflik, termasuk perang di Timur Tengah.
“Sinergi kebijakan moneter dan fiskal terus diperkuat agar stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya, menandaskan komitmen penuh BI terhadap keseimbangan ekonomi makro.











