PEJABAT Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengumumkan perkembangan terbaru untuk empat proposal yang diajukan kepada penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan FTSE Russell.

Proposal tersebut mencakup pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen, penyajian tipe investor yang lebih granular, peningkatan batas free float, serta penyusunan shareholders concentration list. “Kami akan menyampaikan update terkait dengan progres proposal yang kami sampaikan kepada Global Index Provider, yaitu MSCI dan FTSE Russell,” kata Jeffrey di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Maret 2026.

Jeffrey mengatakan bahwa per sore hari ini, setelah penutupan perdagangan, data nama pemegang saham di atas 1 persen sudah dapat diakses publik melalui situs resmi IDX. Data tersebut disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan dipublikasikan melalui laman Bursa.

Untuk perubahan ketentuan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, Jeffrey menjelaskan bahwa proses penyusunan rencana peraturan telah rampung di internal Bursa setelah melalui periode public hearing hingga Februari lalu.

BEI kemudian meminta persetujuan Dewan Komisaris dan telah menyampaikan draf aturan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan persetujuan. Ia memastikan bahwa tahapan dan jadwal pelaksanaan masih berjalan sesuai timeline yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sementara itu, mengenai shareholders concentration list, BEI masih berkoordinasi secara intensif dengan OJK terkait metodologi dan skema yang akan diterapkan. Bursa menargetkan penyampaian daftar tersebut dapat dilakukan pada minggu pertama atau kedua Maret, sejalan dengan jadwal yang telah direncanakan.

Pilihan Editor: Dampak Perang Iran-Israel bagi Ekonomi Indonesia

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.