MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah memberi insentif berupa pembebasan bea masuk untuk impor produk liquified petroleum gas atau LPG. Sebelumnya, impor LPG dikenakan bea masuk 5 persen.

Airlangga mengatakan insentif ini diberikan agar industri bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG. “Intervensi kebijakan untuk bea masuk LPG, utamanya untuk industri petrokimia yang dengan adanya perang di Selat Hormuz mengalami kesulitan untuk memperoleh nafta,” kata dia dalam jumpa pers di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa, 28 April 2026.

Di saat yang sama, kata Airlangga, Presiden Prabowo juga telah meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk mencari sumber-sumber nafta lain. Adapun nafta merupakan bahan baku utama industri petrokimia untuk membuat plastik.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif bea masuk nol persen untuk bahan baku plastik kemasan seperti polipropilen, polietilen, high density polyethylene (HDPE), dan linear low density polyethylene (LLDPE). Menurut Airlangga, harga plastik telah melonjak 50 hingga 100 persen sejak perang pecah di Timur Tengah.

“Oleh karena itu terhadap kemasan plastik, karena suplainya dari dalam negeri juga terkendala oleh nafta, maka produk plastik ini, polipropilen, polietilen, HDPE, LLDPE, seluruhnya diberikan biaya masuk 0 persen,” ucap Airlangga. Dia menyatakan kebijakan insentif ini akan berlaku mulai Mei dan berjalan selama enam bulan ke depan.

Pilihan Editor: Matahari Ganti Nama. Masihkah Toserba Punya Prospek Bagus?

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.