BANJARMASIN — KALSELBABUSALAM.COM

Deru kendaraan yang melintas di kawasan Bundaran Kayu Tangi, Jalan H. Basri, Banjarmasin, sore itu berpadu dengan obrolan santai di Pos Lalu Lintas setempat. Di sudut jalan yang menjadi salah satu titik nadi mobilitas kota ini, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Utara tidak sekadar berjaga atau mengatur arus lalu lintas. Mereka tengah merajut sebuah ikatan dialog bersama warga.

Melalui program bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”, jajaran Polsek Banjarmasin Utara mengintensifkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Langkah ini dibingkai dalam kesadaran fundamental: menjaga rasa aman di ruang publik tidak bisa dibebankan sepenuhnya di pundak institusi berseragam cokelat semata.

Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi, S.A.P., memandang kehadiran polisi di tengah publik harus melampaui batas-batas kaku penegakan hukum. Lebih dari itu, kehadiran aparat di ruang-ruang komunal adalah instrumen untuk merawat kedekatan sekaligus menumbuhkan kolektivitas warga dalam mengawal keamanan lingkungan mereka sendiri.

“Melalui program Polisi Bersama Masyarakat ini, kami ingin membangun komunikasi dan memperkuat sinergi dengan warga,” ujar Sunardi. Bagi perwira pertama Polri ini, keamanan dan ketertiban bukanlah domain eksklusif kepolisian, melainkan sebuah ekosistem sosial yang menuntut peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Di tengah dinamika perkotaan Banjarmasin yang kian kompleks, komunikasi dua arah antara warga dan penegak hukum menjadi jembatan krusial. Sunardi sadar, potensi kerawanan sosial di tingkat akar rumput kerap kali bisa diredam lebih dini jika ada keterbukaan informasi dari masyarakat. Oleh karena itu, ia secara terbuka mengimbau warga agar tidak menyimpan keraguan untuk melapor.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tuturnya. Ia menekankan bahwa kepedulian sekecil apa pun serta kerja sama yang erat dari warga merupakan benteng pertahanan paling efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan.

Pada akhirnya, apa yang diikhtiarkan Polsek Banjarmasin Utara di Bundaran Kayu Tangi menyiratkan sebuah filosofi pemolisian modern: bahwa stabilitas keamanan yang berkelanjutan mustahil tercapai hanya lewat patroli rutin dan instrumen penegakan hukum semata. Lebih dari itu, ia membutuhkan fondasi yang jauh lebih kokoh, yakni tumbuhnya rasa saling percaya (trust) dan kepedulian bersama antara warga dan penjaga hukumnya.