BANJARMASIN KALSELBABUSALAM.COM

Polresta Banjarmasin kembali menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli yang digelar sejak Sabtu (13/6/2026) malam hingga Minggu (14/6/2026) dini hari, petugas mengamankan delapan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di sejumlah ruas jalan kota.

Patroli dipimpin langsung Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan Satlantas dengan menyasar titik-titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar.

“Delapan sepeda motor kami amankan saat patroli antisipasi balap liar yang dilaksanakan dari malam hingga menjelang dini hari,” ujar Timbul, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, sebagian besar kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot bising dan tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.

Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mako Polresta Banjarmasin untuk proses penindakan.

“Kita amankan ke Mako Polresta Banjarmasin untuk proses tilang selama tiga bulan,” katanya.

Timbul menegaskan patroli penertiban balap liar akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan di Kota Banjarmasin.

Bahkan, Polresta Banjarmasin telah membentuk pleton khusus yang bertugas melakukan patroli bersama Tim URC untuk mengantisipasi maraknya aksi balap liar.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor.

“Tolong kepada orang tua agar mengawasi dan jangan mudah memberikan sepeda motor kepada anak-anaknya. Ini tugas rutin kami dan akan terus dilaksanakan penertiban,” tegasnya.

Polresta Banjarmasin berharap langkah penegakan hukum tersebut dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan akibat aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. (*)