Kotabaru – KalselBabusalam.com
Isu dugaan pemukulan aparat terhadap seorang warga Desa Semaras RT 06, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru dipastikan tidak benar. Empat saksi mata yang hadir di lokasi membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa kericuhan justru dipicu oleh perlawanan pihak berinisial N yang tidak kooperatif saat proses mediasi berlangsung.
Empat saksi yang memberikan kesaksian adalah N-MH dan JN, keduanya tokoh masyarakat, serta HF dan MO, aparat pemerintahan desa. Mereka sepakat menyebut tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga.
“Kami melihat sendiri. Tidak ada aparat yang memukul. Keributan muncul karena pihak N melakukan perlawanan saat mediasi. Aparat hanya menangkis, bukan menyerang,” ujar salah satu saksi di lokasi kepada awak media pada, Rabu (4/9)
Kericuhan bermula dari sengketa lahan yang diklaim pihak N sebagai warisan orang tuanya. Namun, menurut para saksi, lahan tersebut sudah dijual oleh orang tua N ke Amran dan dikuasakan ke saudara Putu untuk dikerjasamakan dengan Damanik, serta ada bukti pembayaran pajak dari pemiliknya.
Persoalan itu sebenarnya sudah beberapa kali dimediasi, termasuk dua kali mediasi resmi di Desa Semaras yang melibatkan aparat desa. Meski begitu, pihak N disebut tidak pernah menyelesaikan musyawarah hingga tuntas.
“Faktanya, lahan itu sudah dijual dan ada bukti pembayaran pajak dari pemilik baru. Mediasi pun sudah dilakukan dua kali, tapi pihak N tidak mau mengikuti proses sampai selesai,” kata saksi lain menambahkan.
Dengan adanya kesaksian empat orang yang menyaksikan langsung kejadian, isu pemukulan aparat dinilai tidak sesuai fakta di lapangan. Aparat desa dan tokoh masyarakat meminta warga tidak mudah percaya pada informasi sepihak yang bisa memicu keresahan di tengah masyarakat.(@A)