
KalselBabusalam.com – Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, secara resmi mengumumkan perubahan signifikan dalam sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru. Mulai tahun 2026, seluruh peserta yang mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) diwajibkan untuk memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kebijakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kualitas proses seleksi.
Pilihan editor: Upaya Mengurai Kerusuhan di Balik Demonstrasi Agustus
Menurut Eduart, pengadaan nilai TKA memiliki peran krusial sebagai validator bagi nilai rapor peserta. “Kami terus menerima keluhan dari tahun ke tahun terkait validasi nilai rapor. Banyak aduan tentang kemungkinan adanya perubahan nilai rapor, sehingga TKA menjadi sangat penting untuk memastikan keabsahan data,” jelasnya dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi pada Selasa, 16 September 2025.
Tim Pelaksana SNPMB 2026 mengambil langkah proaktif dengan meluncurkan informasi mengenai SNPMB 2026 lebih awal dari biasanya. Percepatan agenda ini dilakukan untuk mengakomodasi penyesuaian syarat bagi peserta jalur SNBP yang kini harus menyertakan nilai TKA. Selain itu, jadwal yang dimajukan juga merupakan hasil tindak lanjut dari evaluasi menyeluruh penyelenggaraan tahun 2025. Evaluasi tersebut menyoroti beberapa insiden, termasuk waktu sosialisasi yang kurang ideal, persiapan sekolah dan siswa, koordinasi antarpihak terkait, serta praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Eduart mengungkapkan harapannya agar SNPMB tahun 2026 dapat berjalan lebih fleksibel, efisien, transparan, adil, akuntabel, dan berkualitas. “Perubahan ini bukan semata-mata bersifat teknis, melainkan sebuah upaya serius untuk menjawab tantangan peningkatan mutu pendidikan tinggi serta mempersiapkan lulusan SMA/MA/SMK yang unggul dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global,” tegasnya.
Meskipun terdapat penyesuaian jadwal dan persyaratan, jalur seleksi SNPMB 2026 tidak mengalami perubahan secara fundamental. Tiga jalur yang selama ini telah diterapkan tetap berlaku, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN). Mengenai kuota yang dialokasikan untuk setiap jalur juga masih sama, tanpa perubahan. Perubahan hanya berfokus pada syarat tambahan TKA untuk jalur SNBP, yang diterapkan tanpa mengurangi persyaratan SNBP yang sudah ada sebelumnya.
Demikian pula, untuk persyaratan SNBT, tetap akan menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), dengan detail penyesuaian lebih lanjut yang akan diumumkan di kemudian hari.
Pilihan editor: Menhan Sjafrie Bilang Gedung DPR Bakal Dijaga TNI hingga Situasi Kondusif









