
Dilansir dari KalselBabusalam.com, Presiden Prabowo Subianto tengah mematangkan rencana ambisius untuk membagikan 330 ribu unit smart TV atau interactive flat panel (IFP) ke sekolah-sekolah di seluruh jenjang pendidikan. Program ini dijadwalkan akan mulai bergulir pada tahun ajaran 2025, menjadi pilar utama dalam mewujudkan visi digitalisasi pendidikan yang digagas oleh Kepala Negara.
Hingga saat ini, sebanyak 10 ribu sekolah telah merasakan manfaat dari program ini, dengan masing-masing unit pendidikan menerima satu perangkat smart TV. “Sekarang pun kami sudah sebarkan, tapi baru mampu satu sekolah satu layar digital pintar,” ungkap Prabowo saat melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 di Pusdiklat Kesejahteraan Sosial, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 September 2025.
Pemerintah menargetkan percepatan distribusi perangkat ini. Pada November mendatang, 100 unit smart TV diharapkan dapat didistribusikan, dengan jumlah yang akan terus meningkat signifikan pada tahun berikutnya. Menurut Prabowo, idealnya setiap kelas di seluruh Indonesia dilengkapi dengan satu unit TV pintar untuk mendukung proses belajar mengajar yang modern.
Mengenai aspek pembiayaan, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, dilansir dari Tempo pada Jumat, 12 September 2025, mengungkapkan bahwa harga per unit smart TV ditetapkan sekitar Rp 26 juta. Angka ini mencakup biaya pengiriman, asuransi, serta garansi, memastikan setiap sekolah menerima perangkat siap pakai tanpa beban tambahan.
Untuk mendukung program strategis ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 7,9 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Data yang dihimpun oleh LKPP merinci alokasi anggaran ini secara spesifik untuk setiap kategori tingkat pendidikan, menunjukkan komitmen kuat terhadap pemerataan fasilitas digital.
Berdasarkan data yang diakses oleh Tempo, berikut adalah rincian alokasi anggaran pengadaan smart TV:
– Direktorat SD: Rp 4.135.608.750.000
– PAUD: Rp 1.710.048.240.000
– SMA: Rp 1.000.779.120.000
– SMK: Rp 972.841.320.000
– Pendidikan non-formal dan pendidikan informal: Rp 90.000.000.000
Jika ditotal, keseluruhan anggaran untuk pengadaan smart TV pada tahun 2025 mencapai Rp 7.909.277.430.000 atau genap Rp 7,9 triliun, angka yang menunjukkan skala besar proyek ini.
Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih terus berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, serta Wakilnya, Atip Latipulhayat, terkait detail anggaran tersebut. Namun, keduanya belum memberikan tanggapan resmi.
Spesifikasi smart TV yang dipesan pemerintah ini cukup canggih, dilengkapi layar berukuran 75 inci dengan mode 75WM61FE. Produk digital ini beroperasi menggunakan sistem Android 13 dengan kapasitas memori 16 gigabyte (GB). Selain itu, papan pintar ini membutuhkan tegangan listrik 100-240 volt, terintegrasi dengan akun Merdeka Mengajar, serta dilengkapi berbagai aplikasi penunjang pembelajaran yang relevan.
Implementasi program ini direncanakan secara merata di seluruh pelosok negeri. Berdasarkan temuan di lapangan, smart TV ini akan dibagikan kepada semua sekolah tanpa terkecuali, mulai dari jenjang terendah seperti Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), mencakup baik sekolah negeri maupun sekolah swasta elite.
Setya Budi Arijanta menjelaskan bahwa program ini didanai melalui anggaran Kementerian Dasar dan Menengah. Proses pembelian dengan vendor telah disepakati hampir dua bulan lalu. Pemerintah memilih Hisense sebagai penyedia perangkat karena perusahaan tersebut menawarkan harga paling kompetitif, yakni Rp 26 juta per unit, setelah pesaingnya, Acer, menarik diri karena enggan menurunkan harga yang semula ditawarkan di angka Rp 40-an juta.
“Acer mengundurkan diri, maksudnya enggak mau turun (harga). Akhirnya, yang mau negosiasi harganya tuh Hisense di angka Rp 26 juta per unit itu,” terang Setya, menggambarkan proses negosiasi yang ketat.
Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa sekolah memiliki hak untuk menolak distribusi perangkat smart TV atau IFP dari pemerintah. Menurutnya, smart TV hanya akan diberikan kepada sekolah yang secara sukarela menyatakan kesediaannya untuk menerima. “Kalau misalnya sekolah tidak bersedia dan karena kekeliruan dari distributor, maka bisa minta dikembalikan atau minta kami ambil,” kata Mu’ti saat ditemui di kantornya, pada Kamis, 11 September 2025, memberikan jaminan fleksibilitas bagi pihak sekolah.
Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan ini.
Pilihan Editor: Abdul Mu’ti: Banyak Sekolah yang Sedekah Nilai








