
KalselBabusalam.com – Sumbangan ekonomi dari para pekerja migran Indonesia (PMI) terus menunjukkan perannya yang signifikan bagi perekonomian nasional. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mencatat, remitansi yang dikirimkan oleh para pahlawan devisa ini telah mencapai US$ 8,4 miliar, atau setara dengan sekitar Rp 136 triliun, hingga kuartal II tahun 2025. Angka ini melanjutkan tren positif dari tahun sebelumnya, di mana sepanjang tahun 2024, total remitansi pekerja migran tercatat lebih tinggi, yakni sebesar US$ 15,7 miliar atau sekitar Rp 253 triliun.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, dalam sambutannya pada acara Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Puri Ardhya Garini, Jakarta Timur, Senin, 10 November 2025, mengungkapkan bahwa kontribusi remitansi pekerja migran pada tahun 2024 menyumbang 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Namun, posisi ini masih dianggap tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. “Filipina sudah Rp 600 triliun tahun 2024, 30 persen dari PDB-nya itu adalah dari pekerja migran,” terang Mukhtarudin, menyoroti perbedaan yang mencolok.
Menurut Mukhtarudin, tingginya sumbangsih remitansi pekerja migran terhadap PDB Filipina tidak terlepas dari sistem pendidikan yang terstruktur bagi para pekerja migran di sana. Ia menjelaskan bahwa pemerintah Filipina telah mengintegrasikan edukasi mengenai pekerja migran sejak jenjang sekolah dasar, mempersiapkan mereka dengan kapasitas dan pemahaman yang lebih baik. Melihat keberhasilan tersebut, pemerintah Indonesia menyatakan komitmennya untuk memulai langkah serupa.
Salah satu inisiatif yang akan diambil adalah mengintegrasikan edukasi tentang pekerja migran ke dalam kurikulum Sekolah Rakyat. “Dengan Sekolah Rakyat nanti kita akan insert kurikulum silabus tentang kelas migran, dalam rangka menjawab masalah peningkatan kapasitas pekerja migran Indonesia,” ujar Mukhtarudin, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sebagai kunci.
Dari sudut pandang regulasi keuangan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menambahkan informasi krusial. Dari total 3,9 juta pekerja migran yang tercatat pada tahun 2024, rata-rata remitansi yang mereka kirimkan ke Indonesia mencapai Rp 64 juta per tahun. Berdasarkan data OJK, alokasi remitansi tersebut terdistribusi untuk berbagai kebutuhan, dengan 48 persen digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, 21 persen untuk investasi, 7 persen untuk tabungan, 5 persen untuk bisnis, dan 9 persen untuk kebutuhan lainnya.
Friderica menegaskan bahwa arus remitansi pekerja yang melebihi Rp 250 triliun per tahun ini membuka peluang besar bagi industri jasa keuangan nasional. “Artinya, seluruh pelaku industri, baik perbankan, pegadaian, asuransi, maupun lembaga keuangan mikro, punya tanggung jawab besar untuk meningkatkan literasi dan juga terutama inklusi,” tutur Friderica di Puri Ardhya Garini, menggarisbawahi peran strategis lembaga keuangan dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi ekonomi dari remitansi PMI.
Pilihan Editor: Biaya dalam Ekonomi Remitansi Pekerja Migran










