KALSELBABUSALAM.COM
Kotabaru – Untuk memastikan kesiapan pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Kotabaru melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) dinas pinjam pakai personel dan inventaris. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, di Aula Sanika Satyawadha, Jalan P. Diponegoro No. 01, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Dipimpin Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H., pengecekan ini diikuti sejumlah pejabat utama Polres Kotabaru, termasuk Kabag Log Polres Kotabaru, Kompol Nur Alam, S.H., M.M.; Kabag SDM Polres Kotabaru, AKP Mahmoud Terriady; Kasi Propam Polres Kotabaru, AKP H. Dammas, S.Sos.; serta Kasiwas Polres Kotabaru, Ipda Mahidin Silalahi.
Dalam arahannya, Kompol Agus Rusdi Sukandar menekankan pentingnya pemeriksaan senjata api untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur kepemilikan. “Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan senpi dalam kondisi baik, lengkap dengan dokumen yang sah. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran pengamanan Natal dan Tahun Baru, sekaligus mencegah pelanggaran di lingkungan Polres Kotabaru,” ujar Agus Rusdi.
Pemeriksaan yang dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WITA ini melibatkan seluruh perwira Polres Kotabaru, para Kapolsek jajaran, serta personel pemegang senpi dinas. Fokus pemeriksaan mencakup kebersihan senjata, kelayakan fungsi, dan kelengkapan dokumen.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman, memastikan kesiapan penuh personel Polres Kotabaru dalam mengawal perayaan Natal dan Tahun Baru. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama momen penting akhir tahun.
(Humas Polres Kotabaru)