
KalselBabusalam.com – Di tengah gejolak konflik yang tak berkesudahan di Jalur Gaza, sebuah insiden kemanusiaan yang mengkhawatirkan kembali terjadi. Kelompok Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) pada Minggu mengumumkan bahwa pasukan Israel telah mengepung dan menghambat pergerakan sejumlah ambulans mereka di area yang menjadi sasaran serangan udara di Kota Rafah, Gaza selatan. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa sejumlah paramedis terluka dalam kejadian ini.
Dalam pernyataan resminya, PRCS menjelaskan, “Pasukan Israel telah memblokade pergerakan sejumlah ambulans Bulan Sabit Merah Palestina saat mereka merespons serangan di daerah Al-Hashashin, Rafah.” Penegasan ini menyoroti bagaimana tim medis yang seharusnya menjalankan misi penyelamatan nyawa dihadapkan pada situasi berbahaya dan terhambat dalam menjalankan tugas vital mereka.
Lebih lanjut, organisasi tersebut mengonfirmasi bahwa beberapa tim medis darurat mengalami luka-luka, meskipun detail mengenai jumlah pasti dan tingkat keparahan cedera belum dapat dipastikan. Situasi menjadi semakin genting ketika kontak dengan tim yang terjebak terputus selama beberapa jam, menimbulkan kekhawatiran besar akan keselamatan para petugas medis yang berada di garis depan krisis.
Insiden ini memperpanjang daftar panjang pelanggaran terhadap fasilitas dan personel kesehatan. Sejak memulai serangan militer di Gaza, Israel secara berulang kali menargetkan fasilitas kesehatan, ambulans, dan tenaga medis. Tindakan ini secara signifikan memperparah krisis kemanusiaan yang sudah sangat memilukan di wilayah kantong tersebut, menghambat upaya vital untuk merawat korban luka dan sakit.
Skala kehancuran dan korban jiwa terus meningkat tajam. Lebih dari 700 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 1.000 lainnya terluka akibat kampanye serangan udara mendadak oleh Israel di Gaza sejak Selasa lalu. Eskalasi kekerasan ini secara tragis menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang telah berlaku sejak Januari, kembali menjerumuskan wilayah tersebut ke dalam pusaran penderitaan.
Sejak Oktober 2023, dampak serangan militer brutal Israel di Gaza telah mencapai proporsi yang mengerikan. Lebih dari 50.000 warga Palestina — sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak — tewas, sementara lebih dari 113.000 lainnya terluka. Angka-angka ini menggambarkan tragedi kemanusiaan yang mendalam dan penderitaan luar biasa yang dialami oleh penduduk sipil.
Tindakan Israel juga telah menarik perhatian serius dari komunitas internasional dan lembaga peradilan. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, sebuah langkah penting dalam upaya penegakan keadilan global.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serbuannya di wilayah tersebut. Kasus-kasus hukum ini menunjukkan semakin besarnya tekanan internasional terhadap Israel untuk bertanggung jawab atas tindakannya di hadapan hukum dan norma-norma kemanusiaan global.











