Kotabaru – KALSELBABUSALAM.COM
Warga Jalan Suryagandamana, Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Utara, digemparkan dengan peristiwa pembunuhan sadis pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 19.40 Wita. Seorang pria berinisial MS (35), warga Desa Kotabaru Hulu, ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka gorok menganga di leher, tepat di samping Ruko Gadgetmart.
Berdasarkan keterangan saksi NB (45), warga Desa Sungai Taib, dan SH (34), warga Desa Batuah, malam itu korban dan pelaku sama-sama dalam kondisi mabuk. Saat keduanya berhadapan, korban diduga kembali mengejek pelaku dengan kata-kata kasar “Dasar Botak Bungul” (botak bodoh).
Ejekan tersebut langsung menyulut emosi tersangka S (40), warga Desa Kotabaru Hulu. Dengan pisau cutter berwarna ungu yang dibawanya, pelaku menyayat ke arah wajah korban. Namun, sayatan itu justru mengenai leher korban dan mengakibatkan luka robek parah hingga korban meninggal di tempat.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan tindak pidana pembunuhan ini, di antaranya:
Pisau cutter ungu, Baju kaos biru gelap dan celana hitam bernoda darah, Cincin batu akik milik korban, Jas hujan hijau hitam, masker kain biru, sandal jepit merk NB, Satu unit motor Jupiter MX biru, Lem FOX yang ditemukan di TKP
Unit Sat Reskrim Polres Kotabaru, Macan Bang Mega bergerak cepat. Hanya dalam waktu Enam jam, pelaku berhasil diringkus di persembunyiannya di rumah seorang teman di Jalan Bima, Kelurahan Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia berdalih dendam karena kerap diprovokasi dan diejek korban.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, di wakili Kabag Ops Kompol Abdul Rauf dan Kasat Reskrim AKP Shoqif Fabrian, menegaskan pelaku dijerat pasal berlapis:
Pasal 340 KUHP: Pembunuhan berencana (ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun)
Pasal 338 KUHP: Pembunuhan (ancaman penjara 15 tahun)
Pasal 351 ayat (3) KUHP: Penganiayaan mengakibatkan kematian (ancaman penjara 7 tahun)
“Kasus ini sangat tragis, hanya karena ejekan sepele nyawa seseorang melayang. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas tanpa kompromi,” kata Rauf
Shoqif menambahkan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kotabaru.