
KOTABARU, KALSELBABUSALAM.COM- Kepala Kepolisian Sektor Pulau Laut Barat, AKP Amir Hasan, S.H, M.H, membantah tudingan anggotanya melakukan pemukulan terhadap seorang warga bernama Nurdin (Udin) dan dua saudaranya. Ia menegaskan, luka yang dialami ketiganya adalah akibat perlawanan saat hendak diamankan.
Pernyataan ini disampaikan Amir Hasan untuk mengklarifikasi pemberitaan di salah satu media daring yang menuduh kepolisian melakukan kekerasan terhadap warga. Berita tersebut kini telah beredar luas di media sosial.
Amir Hasan menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa, 2 September 2025, saat pihaknya menerima laporan adanya penghentian kegiatan land clearing di Desa Semaras, Kecamatan Pulau Laut Barat, oleh Nurdin. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim untuk turun ke lokasi.
Tim kepolisian tidak sendiri, mereka didampingi oleh beberapa perangkat desa setempat. Di lokasi, tim menemukan Nurdin menghentikan aktivitas land clearing sambil membawa senjata tajam jenis parang.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami mencoba melakukan mediasi dan pendekatan persuasif,” ujar Amir Hasan, Rabu (3/9/2025).
Dalam dialog, Nurdin mengklaim lahan tersebut sebagai warisan orang tuanya, namun ia tidak dapat menunjukkan bukti legalitas kepemilikan. Upaya mediasi ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, dialog serupa telah dilakukan beberapa kali, tetapi Nurdin tetap bersikeras menduduki lahan tanpa dokumen yang sah.
Menurut Amir Hasan, saat mediasi, Nurdin melontarkan kata-kata kasar kepada polisi dan aparat desa. Nasihat dari anggota Polsek agar tidak berkata kasar tidak diindahkan. Nurdin justru membalas dengan memukul salah satu anggota polisi berkali-kali.
“Saat itu juga anggota kami melakukan upaya melumpuhkan dengan cara direbahkan ke jalan,” kata Amir Hasan.
Nurdin dan dua saudaranya yang ikut di lokasi melawan saat hendak diamankan. Akibatnya, mereka mengalami luka-luka akibat gesekan dengan aspal. “Terpaksa kami lakukan tindakan tegas dari pada terjadi hal yang tidak kami inginkan, apalagi Nurdin beserta rekannya membawa senjata tajam,” tegas Amir Hasan. Senjata tajam yang mereka bawa pun telah diamankan di Mapolsek Pulau Laut Barat.
Amir Hasan menyayangkan pemberitaan yang menyudutkan pihaknya. Ia mengimbau media agar melakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum memuat berita. “Seharusnya media online tersebut harus melakukan kroscek ke petugas, jangan hanya sepihak saja dalam membuat pemberitaan,” katanya.
Pernyataan Kapolsek diperkuat oleh keterangan dari seorang perangkat Desa Semaras berinisial HF. Ia menyatakan bahwa tidak ada pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polsek Pulau Laut Barat.
“Pernyataan saya ini murni dan tidak ada tekanan dari pihak kepolisian, karena pada waktu kejadian saya berada di lokasi bersama rekan kerja di desa dan juga beberapa tokoh masyarakat yang menyaksikan,” kata HF.(A)











